Cara Menagih Hutang yang Baik dan Benar menurut Agama Islam

Cara Menagih Hutang

Hutang merupakan sebuah tanggungan yang wajib untuk segera dibayarkan. Sebagai pemberi piutang ada beberapa cara menagih hutang yang sesuai dengan ajaran Islam. Dengan mengikuti cara-cara tersebut tentunya akan menghindarkan kedua belah pihak dari terjadinya sengketa.

Bagaimana Tata Cara Menagih Hutang Menurut Islam?

Dalam ajaran Islam manusia diajarkan untuk selalu bersikap sopan. Hal ini juga tidak luput ketika seseorang ingin menagih hutang. Ada beberapa cara menagih hutang menurut Islam. Dengan mematuhi aturan tersebut, akan menghindarkan kedua belah pihak dari kesalah pahaman.

Cara yang pertama adalah dengan membawa bukti berupa catatan piutang ataupun bukti transaksi. Dengan membawa bukti seperti ini selain mempermudah juga bisa menjadi senjata terlebih ketika tingkat kepercayaan kepada yang bersangkutan sangatlah kurang.

Kedua, memberikan keringanan bagi mereka yang memang benar-benar belum mampu untuk melunasi hutangnya. Allah memerintahkan kepada setiap umatnya untuk memberikan penundaan pembayaran ketika orang yang sedang berhutang dalam kesulitan.

Dengan hati yang ikhlas dan juga lapang, memberi keringanan terhadap orang yang kesulitan juga merupakan perbuatan dengan pahala yang besar. Namun, berbeda cerita jika Anda meminta bunga untuk kelebihan tenggang waktunya. Maka perbuatan tersebut sama saja dengan riba.

Cara Menagih Hutang yang Baik Menurut Al-Quran

Di dalam Al-Quran, Allah telah menjelaskan berbagai aturan ketika melakukan hutang-piutang. Sebelum memberikan hutang kepada orang lain ada baiknya membuat perjanjian terlebih dahulu. Karena banyak kasus orang berhutang, namun tidak kunjung membayar dengan alasan lupa.

Menagih hutang juga merupakan salah satu menyelamatkan seseorang dari siksa api neraka. Karena orang yang lupa akan hutangnya baik disengaja ataupun tidak tetap saja hukumnya dosa dan akan dipertanyakan kelak di akhirat.

Memberi pinjaman hutang kepada orang lain juga bukan merupakan hal yang dilarang di dalam Al-Quran. Namun, dengan niat untuk membantu sesama. Memberikan piutang juga merupakan suatu amal perbuatan yang senantiasa akan di ganjar agama oleh Allah SWT.

Namun hal ini akan berbeda jika seseorang meminjamkan hutang untuk suatu hal yang haram. Bukan hanya yang meminjam namun yang memberi pinjaman juga akan diganjar dosa. Lebih baik menanyakan dahulu kejelasan hutang tersebut digunakan untuk apa.

Cara menagih hutang menurut Alquran adalah dengan menyertakan bukti dan juga menggunakan cara yang santun. Tidak boleh semena-mena meskipun barang yang seharusnya masih menjadi milik Anda dipinjam oleh mereka.

Dengan menghargai usaha orang lain, maka kelak orang lain juga akan menghargai semua usaha Anda.

Cara Menagih Hutang yang Susah Bayar Menurut Islam

Ada beberapa faktor yang menyebabkan hutang susah untuk dibayar. Bisa saja karena memang belum mampu melunasinya ataupun karena tidak mau untuk membayarnya. Jika belum mampu maka lebih baik berterus terang kepada si pemberi piutang agar terhindar dari kesalah pahaman.

Jika menyengaja untuk tidak membayar hutangnya, maka haram hukumnya menurut ajaran Islam. Cara menagih hutang yang susah bayar bisa di mulai dengan memperingatinya terlebih dahulu. Jika memang sudah mampu namun enggan untuk membayarnya maka Anda bisa sedikit memaksa.

Dalam Islam tidak diperbolehkan untuk menagih hutang dengan biaya tambahan. Meskipun sudah dalam jangka waktu yang lama hutang haruslah dibayar dengan nominal yang sama ketika mulai meminjamnya.

Sebagai contoh ketika puluhan tahun yang lalu si A meminjam uang kepada si B untuk membeli satu petak sawah dan belum sanggup untuk melunasinya. Dalam jangka waktu tersebut uang yang dulunya mampu untuk membeli satu petak sawah sekarang sudah tidak ada harganya lagi.

Maka si A tetap harus mengembalikan uang sejumlah pinjamannya dahulu dan dianjurkan untuk memberikan tambahan tanpa paksaan sebagai bentuk kompensasi kepada pemberi piutang. Hal ini juga sebagai bentuk terimakasih atas panjangnya waktu yang telah diberikan.

Jangan merasa ragu atau sungkan untuk sering menanyakan kabar piutang yang Anda berikan. Apapun alasannya, peminjam tetaplah wajib untuk segera melunasinya dan pemberi piutang berhak untuk setiap saat menagihnya.

Cara Menagih Hutang dalam Syariat Islam

Menurut syariat Islam, cara menagih hutang yang tepat adalah dengan menggunakan cara yang sopan. Jika orang yang berhutang belum mampu membayarnya maka pemberi piutang bisa memberikan waktu sampai orang tersebut sanggup untuk melunasinya.

Haram bagi seseroang menahan orang yang belum sanggup melunasi hutangnya. Namun jika kurang kepercayaan dan khawatir jika yang bersangkutan kabur, diperbolehkan untuk menahannya sampai jelas kapan mereka sanggup untuk melunasinya.

Semua aturan dan cara menagih hutang dalam syariat Islam sudah ditetapkan jelas didalam Al-Quran. Dengan mentaati semua syariat tersebut, tidak menutup kemungkinan Anda akan terhindar dari madhorot yang ditimbulkan dari kesalah pahaman.

Dengan alasan apapun menagih hutang haram jika disertai dengan riba. Hutang yang semula bertujuan untuk meringankan beban malah justru memberatkan salah satu pihaknya. Hal ini tentunya melenceng dengan syariat agama Islam.

Memberi bantuan seperti hutang juga merupakan salah satu transaksi sosial yang mampu mempererat hubungan persaudaraan. Jika hanya salah satu yang diuntungkan maka bisa saja terjadi sengketa pada akhirnya dan hal ini bisa saja menyebabkan suatu perpecahan.

Pentingnya membayar hutang ini juga berlaku untuk orang yang sudah meninggal. Meskipun tidak bisa menagihnya secara langsung kepada yang bersangkutan, Anda bisa menagihnya melalui keluarga atau ahli waris yang ditinggali harta bendanya.

Dengan berbagai bukti yang sudah Anda miliki maka pihak keluarga wajib untuk melunasinya, bisa dengan cara menjual harta benda peninggalannya seperti sawah ataupun rumah.

Cara Menagih Hutang menurut Ajaran Islam

Beberapa cara menagih hutang menurut ajaran Islam bukan merupakan suatu hal yang salah untuk dilakukan, karena telah dijelaskan bahwa orang yang berhutang wajib untuk membayarnya sedangkan orang yang memberi piutang diperbolehkan untuk menanyakan hak-haknya.

Melakukan hutang-piutang juga bukan suatu perkara yang mudah. Pertanggung jawabannya pun juga akan terus dipertanyakan sampai di akhirat kelak. Jika meninggal dan masih mempunyai hutang yang belum terbayarkan, Allah akan menganggap mereka layaknya seorang pencuri.

Disisi lain jika sang pemberi piutang mengikhlaskan semua tanggungannya, maka semua hutang tersebut akan berubah menjadi sedekah. Orang yang mengikhlaskan akan mendapat pahala dan orang yang berhutang akan terbebas dari kewajibannya.

Untuk menghindari hutang yang terlupakan, membuat catatan merupakan hal yang sangat dianjurkan. Selain mempermudah untuk menagihnya, dengan cara seperti ini Anda bisa tau persis berapa nominal yang harus dibayarkan.

Karena jika sedikit saja hutang terlewatkan, bukan Anda saja yang akan merasakan ruginya tetapi si peminjam hutang juga akan terus memiliki tanggungan seumur hidupnya.

Cara menagih hutang menurut ajaran Islam juga tidak terlalu memberatkan. Dengan iktikad dan tujuan yang baik, para penagih hutang bisa menggunakan cara yang sopan, namun jika dari awal sudah mempunyai tujuan untuk melukai maka hal tersebut dosa jika sampai terjadi.

Tinggalkan komentar