Pengertian Film, Genre beserta Unsur dan Fungsinya

Pengertian Film

Ada banyak cara untuk menyampaikan pesan, terlebih di zaman yang sudah memasuki era industri 4.0. Bila dahulu orang-orang hanya menggunakan konten tulisan, saat ini banyak kita jumpai berbagai macam media penyampai pesan yang saling berkolaborasi; bukan hanya tulisan, namun suara, gambar, gambar bergerak bahkan efek.

Salah satu media yang paling sering dipilih di era ini adalah media film. Film mampu menyatukan berbagai unsur seperti halnya suara, gambar, dan tulisan. Dengan film, seseorang bisa menyampaikan pesan lebih holistik dan jelas. Bahkan, dari segi produk, film juga merupakan media yang bisa dengan mudah diakses di mana saja, baik di bioskop, media sosial Youtube atau bahkan disimpan di laptop.

Pengertian Film dan Perfilman

Ada banyak pengertian film yang ditulis para pakar perfilman. Di Indonesia sendiri, semua hal terkait dunia perfilman telah diatur di dalam Undang-undang No.8 Tahun  1992;

Film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang-dengar yang dibuat berdasarkan asas sinematografi dengan direkam pita seluloid, pita video, piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya dengan atau tanpa suara yang dapat dipertunjukkan dan/atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik elektronik dan/atau lainnya.

Definisi di atas tentu saja berbeda dengan definisi perfilman yang notabene hampir sama artinya  namun sebenarnya berbeda. Masih termuat di dalam Undang-undang No.8 Tahun 1992 Pasal 1, berikut ini pengertian perfilman: Perfilman adalah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pembuatan, jasa, teknik, pengeksporan, pengimporan, pengedaran, pertunjukan dan/atau penayangan film.

Dari pengertian di atas, dipaparkan bahwa arti film dengan perfilman berbeda. Film lebih cenderung bermakna produknya, sedangkan perfilman lebih bermakna tentang aktivitas kegiatannya. Untuk melengkapi pengertian di atas, ada baiknya penulis juga meminjam pengertian film yang terdapat  di dalam buku bertajuk A-Z about Indonesian Film yang menjelaskan bahwa film adalah arsip sosial yang menangkap jiwa zaman (zeitgeist) masyarakat saat itu.[1]

Ringkasnya, menurut penulis, film adalah sebuah media massa yang fungsinya untuk menyampaikan pesan melalui media suara, tulisan dan gambar bergerak yang tema ceritanya diambil dari gambaran masyarakat itu sendiri.

Genre Film

Sebagai media penyampai pesan, media film memiliki berbagai bentuk yang bisa diklasifikasikan guna mempermudah pengelompokan dan fungsi film itu sendiri. Berikut ini berbagai genre film yang penulis ambil dari buku bertajuk Jalan ke Media Film; Persinggahan di Ranah Komunikasi-Seni-Kreatif.[2]

Film Teatrikal

Film teatrikal adalah film fiksi yang memainkan unsur dramatis di dalam sebuah cerita. Film jenis ini merupakan jenis film yang dapat membawa dampak besar di bidang politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya. Biasanya, produk film ini berasal dari pengolahan konflik-konflik sosial yang dieksploitasi melalui media film. Seperti halnya, film yang berasal dari konflik manusia dengan manusia lain, manusia dengan konflik sosial  atau konflik-konflik lain yang lebih menekankan pertentangan.

1. Hiburan

Film hiburan adalah film yang di dalamnya terdapat unsur menghibur penontonnya. Lebih dari itu, film jenis hiburan ini minim nilai-nilai edukasi, histori ataupun tema film yang berbau fakta.

2. Auteur

Jenis film ini adalah jenis film yang sutradara/kreator filmnya merupakan seniman karya film itu sendiri.

Film Non-Teatrikal

1. Film Dokumenter

Film dokumener adalah film yang sifatnya memberikan penerangan informasi. Jika dilihat dari muatannya, film dokumenter lebih menekankan pada aspek faktual manusia, hewan maupun makhluk hidup lainnya. Jenis film ini sama sekali tidak dicampuri dengan  unsur fiksi sehingga sifat dari jenis film ini sangatlah alamiah. Contoh jenis film ini bisa dilihat seperti film dokumenter Perang Dunia I, II atau Film Dokumenter tentang Aksi Bela Islam 212.

2 Pendidikan

Jenis film ini sifatnya lebih pada mengedukasi masyakat. Sebuah film yang didalamnya ada peran khusus antara guru dan murid. Biasanya, film bernuansa pendidikan ini digunakan untuk menambah jam pelajaran di luar kelas sehinga siswa bisa belajar melalui media lain.

Di beberapa negara industri, hadirnya film pendidikan diterapkan pada universitas terbuka atau di beberapa pabrik yang memerlukan pelatihan industri laboratorium. Adapun contoh film pendidikan bisa diambil dari program acara di TVRI bernama BINAR (Belajar berbahasa indonesia yang benar).

3. Animasi

Film animasi kartun dibuat dengan menggambar setiap frame satu per satu yang kemudian dipotret. Setiap frame merupakan gambar dengan posisi berbeda yang jika diserikan akan menghasilkan kesan gerak. Biasanya, film jenis ini merupakan film yang bermuatan cerita fiksi dengan unsur dramatik. Contoh dari film in seperti Dragon Ball, Ninja Hatori dan lain sebagainya.

Unsur-unsur Film

  1. Produser
  2. Sutradara
  3. Penuis Skenario
  4. Penata Kamera
  5. Penata Artistik
  6. Penata Musik
  7. Editor
  8. Pengisi dan Penata Suara
  9. Pemeran aktris dan aktor

Fungsi Film

Fungsi film yang paling utama adalah menyampaikan pesan komunikasi. Sedangkan fungsi lainnya, film bisa berfungsi dalam bentuk untuk menyampaika iinformasi, sarana edukasi dan media persuasif.

[1] Imanjaya Ekky, A to z about Indonesian Film, Mizan, Bandung 2006, hlm. 10

[2] Siregar Ashadi, Jalan ke Media Film, Persinggahan di Ranah Komunikasi Seni Kreatif, Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan, Yogyakarta, 2007, hlm.6.

 

Tinggalkan komentar