Sejarah, Ideologi, dan Fase Gerakan Sosial PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
logo-vectorcdr.blogspot.com

Sejarah Kelahiran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan karakter manusia untuk menjadi manusia yang berkualitas. Selayaknya pendidikan saat ini harus berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak kepribadian serta peradaban guna menciptakan generasi-generasi penerus bangsa yang cerdas.

Baca juga sekilas mengenai Lambang HMI (Himpunan Mahasiswa Islam)

Mahasiswa adalah bagian dari bangsa yang berpendidikan. Sebagai bangsa yang berpendidikan,mahasiswa diharapkan tidak hanya menekuni ilmu dalam bidangnya saja,tetapi juga beraktivitas untuk mengembangkan soft skills-nya agar menjadi lulusan yang mandiri, penuh inisiatif, bekerja secara cermat, penuh tanggung jawab dan gigih.

Kemampuan ini dapat diperoleh mahasiswa melalui pembekalan secara formal dalam kurikulum pembelajaran maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler ataupun pembelajaran di luar kampus. Salah satu pembelajaran di luar kampus adalah dengan mengikuti organisasi ekstrakurikuler. Dan salah satu dari sekian banyak organisasi ekstra kampus adalah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau kerap disingkat dengan nama PMII ini adalah anak cucu dari salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia,yakni Nahdatul Ulama (NU). PMII  terlahir dari kandungan Departemen Pengurus Tinggi Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) yang juga merupakan anak cabang dari  NU.

Status anak cucu ini pun diabadikan dalam dokumen kenal lahir  yang dibuat di Surabaya, tepatnya di Taman Pendidikan Putri Khodijah pada tanggal 17 April 1960 bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1379 H.

Lahirnya sebuah gerakan mahasiswa Islam ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi PMII juga bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama’ah.

Munculnya Berbagai Organisasi

Pada tahun 1950, muncul banyak  organisasi mahasiswa di bawah naungan payung induknya misalnya SEMII dengan PSII, KMI dengan PERTI, HMI dengan MASYUMI, IMM dengan MUHAMMADIYAH dan HIMMAH dengan WASHLIYAH serta masih banyak lagi organisasi-organisasi di perguruan tinggi lainnya.

Dengan mulai merebaknya organisasi-organisasi di perguruan tinggi, para anak-anak NU di perguruan tinggi pun ingin  juga mendirikan wadah sendiri dan bernaung di bawah panji NU. Keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk Ikatan Mahasiswa NU (IMANU) pada akhir 1955 yang diprakasai oleh beberapa pimpinan pusat dari IPNU.

Namun IMANU tak berumur panjang sebab PBNU secara tegas menolak keberadaan IMANU. Tindakan keras itu terjadi karena pada waktu itu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) baru saja lahir, yakni pada tanggal 24 Februari 1954. Hingga IMANU akhirnya dibubarkan dengan logika bahwa berdirinya IMANU yang hampir berbarengan dengan IPNU ke depannya tidak akan terurus.

Pada tanggal 14-16 Maret 1960 di Kaliurang Jogjakarta, diadakan Konferensi Besar IPNU.  Konferensi besar inilah yang kemudian menjadi cikal bakal pendirian suatu organisasi mahasiswa yang terlepas dari IPNU. Maka lahirlah organisasi yang baik secara struktural maupun administratif lepas dari IPNU yang kemudian diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Selanjutnya, untuk menyatukan tekad bulat pendirian organisasi PMII, tokoh-tokoh mahasiswa NU mengadakan pertemuan di Taman Pendidikan Khodijah, Surabaya.Dari rapat pertemuan tersebut dibentuklah panitia sponsor pendiri organisasi mahasiswa yang terdiri dari 13 orang dengan tugas melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdiyin se-Indonesia di Surabaya.

Adapun ke 13 sponsor pendiri organisasi mahasiswa itu sebagai berikut:

  1. Chalid Mahardi (Jakarta)
  2. Said Budairy (Jakarta)
  3. Sobich Ubaid (Jakarta)
  4. Makmun Syukri (Bandung)
  5. Hilman (Bandung)
  6. Ismail Makky (Yogyakarta)
  7. Munsif Nahrawi (Yogyakarta)
  8. Nuril Huda Suaidy (Surakarta)
  9. Laily Mansur (Surakarta)
  10. Wahab Jailani (Semarang)
  11. Hisbullah Huda (Surabaya)
  12. Cholid Narbuko (Malang)
  13. Ahmad Husain (Makassar).

Makna Filosofis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Dari namanya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dimaksud dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya.

“Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.

Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di Perguruan Tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, dinamis,  sosial, dan  mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terbentuk tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, Islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan.

Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.

 Tujuan didirikannya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Dari makna filosofis nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, di mana PMII hadir  sebagai suatu organisasi gerakan. Maka, PMII bertujuan untuk mendidik kader-kader bangsa dan membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, terampil, cerdas dan siap mengamalkan ilmu pengetahuannya dengan penuh tanggung jawab.

PMII dalam sejarahnya merupakan pelopor, pembaharu dan pengemban amanat intelektual dalam meningkatkan harkat martabat bangsa Indonesia. Lebih daripada itu,PMII hadir dengan tujuan merubah kondisi sosial di Indonesia yang pada saat itu dinilai tidak adil, terutama dalam tatanan kehidupan sosial.  Menjunjung tinggi pluralitas dan menghormati kedaulatan masing-masing kelompok dan individu.

Dalam lingkup yang lebih kecil PMII mencoba menciptakan mahasiswa yang memiliki pandangan yang luas dalam menghadapi realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Memiliki pemahaman yang kritis dan mendalam tentang berbagai macam paham pemikiran yang digunakan dalam menganalisa realitas yang ada.

 Filosofi Lambang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Lambang PMII
heliummasive.blogspot.com

Lambang yang digunakan oleh PMII diciptakan oleh H. Said Budairy. Arti kandungan di setiap goresan lambang PMII bisa dijabarkan dari segi bentuknya maupun dari warnanya.

  1. Bentuk :

  • Perisai, mempunyai  arti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar.
  • Bintang, adalah lambang dari ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar
  • 5 (Lima) bintang, sebelah atas menggambarkan Rasulullah beserta empat sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidin).
  • 4 (Empat) bintang,  sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
  • 9 (Sembilan) bintang,  sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat diartikan ganda yaitu: Rasulullah dan empat orang sahabatnya serta empat mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia. Di sisi lain kesembilan bintang tersebut juga memiliki makna para penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut walisongo.
  1. Warna :

  • Biru, pada lukisan nama PMII mengandung makna tentang kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Selain itu warna biru juga menggambarkan tentang kedalaman lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
  • Biru muda,sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
  • Kuning, sebagaimana warna dasar perisai-perisai sebelah  bawah, memiliki arti sebagai identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.

Ideologi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

logo PMII
pmii-rayonsahalmahfudz-unissula.blogspot.co.id

Lengkapi wawasan Anda dengan menyimak artikel Pengertian Mahasiswa dari kacamata ACADEMIC INDONESIA

Ideologi adalah landasan kebenaran yang mendasar. Ideologi bisa disebut sebagai sumber kebenaran dan keberadaannya hadir sebagai ruh dari operasi praktis kehidupan ataupun pada sebuah organisasi. Ya, keberadaan ideologi sangat berpengaruh penting bagi landasan berpikir yang sangat fundamental, termasuk PMII.

PMII  sendiri memiliki ideologi yang berlandaskan ahlussunnah al jama’ah (ASWAJA) dengan pemaknaan :

  1. Manhajul fikr,yaitu sebagai metode berpikir yang digariskan oleh para sahabat Nabi dan tabi’in yang yang begitu erat kaitannya dengan situasi politik dan kondisi sosial yang meliputi masyarakat muslim waktu itu. Baik cara mereka menyikapi berbagai kemelut perbedaan antar keyakinan atau dalam memahami keruhnya polemik politik. Semua hal itu berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan yang terselubung dalam makna ASWAJA. Dari manhajul fikr ini kemudian lahirlah pemikiran-pemikiran ke-Islaman baik di bidang akidah, syariah, maupun tasawuf .
  2. Manhaj taghayur al-ijtima;i, yaitu sebuah pola perubahan sosial-kemasyarakatan yang sesuai dengan ruh perjuangan rasulullah dan para sahabatnya. Untuk memahami pola perubahan ini dibutuhkan pemahaman akan perjalanan sejarah kebudayaan Islam.

ASWAJA sendiri memiliki nilai-nilai

  1. Nilai-nilai kemoderatan (tawasuth)

Tawasuth dimaknai dengan berdiri di tengah, moderat, tidak fanatik, tetapi memiliki sikap dan pendirian yang teguh dalam menghadapi posisi dilematis antara yang liberal dan konservatif, kanan dan kiri, mempertimbangkan kemaslahatan umat dalam garis tuntunan dalam Al-Qur’an dan Hadist. Maka PMII adalah berdiri di tengah-tengah, tidak terjebak dalam kefanatikan dan lebih dialektis dalam menghadapi permasalahan.

  1. Nilai-nilai toleransi (tasamuh)

Toleransi adalah pola sikap yang yang menghargai perbedaan, tidak memaksakan kehendak. Arah dari toleransi adalah kesadaran akan pluralisme baik itu dalam beragama, budaya, keyakinan, ataupun setiap dimensi kehidupan yang harusnya saling melengkapi.

  1. Nilai-nilai keseimbangan (tawazun)

Keseimbangan yang dimaksud di sini adalah keseimbangan dalam pola hubungan baik yang bersifat antar individu, antar sturktur sosial, negara dan rakyatnya ataupun manusia dengan alamnya. Keseimbangna di sini adalah bagaimana cara agar tidak berat sebelah dan mampu menempatkan dirinya sesuai dengan fungsinya tanpa mengangggu fungsi dari pihak yang lain.

  1. Nilai-nilai keadilan (ta’adul)

Keadilan yang dimaksud di sini adalah pola integral dari tawasuth dan tawazun. Dengan adanya keseimbangan, toleran, dan moderat, maka akan mengarah pada sebuah niai keadilan yang merupakan ajaran universal ASWAJA. Setiap pemikiran, sikap dan relasi, harus selalu diselaraskan dengan nilai ini.

Nilai Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam

lambang pmii
pmiijepara.com

Nilai Dasar Pergerakan atau kerap disingkat NDP adalah nilai-nilai secara mendasar, yang merupakan sublimasi nilai-nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong, serta penggerak kegiatan PMII.

Adapun Nilai Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah :

  1. Hubungan Manusia dengan Allah (حبل من الله)

Allah adalah pencipta alam semesta. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya kejadian dan menganugerahkan kedudukan yang terhormat kepada manusia di hadapan ciptaan-Nya sekaligus. Kedudukan itu ditandai dengan pemberian daya nalar berfikir, kemampuan berkreasi, dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai Khalifah fi al Ard dan hamba Allah.

Hal ini terkandung dalam surat Al-An’am:165. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuan-Nya (Az-Dzariat:56). Untuk itu manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang harus selalu dirawat.

Dengan demikian, dalam kedudukan sebagai manusia ciptaan Allah, terdapat pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah dan sebagai hamba ciptaan Allah.

  1. Hubungan Manusia dengan Manusia ( حبل من النّاس)

Tidak ada sesuatu yang lebih antara satu dengan yang lainnya di hadapan Allah kecuali ketaqwaannya. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerja sama, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama. Hal ini terkandung dalam surat Al-Hujurat:13.

Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan antar umat manusia. Perilaku persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat memberi manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.

  1. Hubungan Manusia dengan Alam ( حبل من العالم)

Alam semesta adalah ciptaan Allah. Dia menentukan kadar dan hukum- hukumnya. Alam juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Allah menundukkan alam untuk manusia dan bukan sebaliknya. Jika hal ini terjadi dengan sebaliknya, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan kepada alam, bukan kepada Allah.

Allah menciptakan manusia sebagai khalifah, sudah sepantasnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid dan bukan menjadikan sebagai obyek eksploitasi, hal ini terkandung dalam surat Al-Qashas : 77.

Fase-Fase Gerakan  Sosial Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Pada awal berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, yakni NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional.

Selanjutnya sejak tahun 1970-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis.

Pada tanggal 14 Juli 1972 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifesto Independensi PMII.

Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari paham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU, dan ASWAJA PMII membedakan PMII dengan organisasi-organisasi lainnya.

Peristiwa 15 Januari 1974 atau lebih dikenal dengan Malari (Malapetaka lima Belas Januari) merupakan suatu gerakan PMII bersama sahabat-sahabat mahasiswa yang merasa tidak puas terhadap kebijakan pemerintah terkait kerja sama dengan pihak asing untuk pembangunan nasional.

Para Mahasiswa menganggap kebijakan Pemerintah kala itu sudah  menyimpang dan tidak berhaluan kepada pembangunan yang mementingkan rakyat. PMII bersama sahabat-sahabat mahasiswa menilai, dengan adanya kerja sama ini justru semakin memperburuk kondisi ekonomi rakyat.

Gerakan PMII bersama sahabat-sahabat  mahasiswa di Jakarta meneriakan  isu “Ganyang Korupsi” sebagai salah satu  tuntutan “Tritura Baru” di samping dua tuntutan lainnya yaitu “Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga”. Sebuah versi terakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya. Gerakan ini berbuntut dihapuskannya jabatan Asisten Pribadi Presiden.

Pasca 1974 gerakan PMII berubah karena ditetapkan nya konsep NKK/BKK. Roh pergerakan  itulah yang coba diisi dan tampaknya menghidupkan kembali peran PMII sebagai “pembela rakyat tertindas” tetapi disesuaikan dengan kondisi yang sudah berubah. Aktivitas politik dan protes tidak mampu  lagi dilakukan, karena resiko terlalu besar yang harus ditanggung, yakni dipecat dari Universitas atau  kehilangan status istimewanya sebagai mahasiswa.

PMII Terus Bergerak

Pada masa Orde Baru, gerakan PMII terus melakukan konfrontasi. Saat itu lahirlah gerakan mahasiswa yang memuncak pada bulan Mei 1998. Gerakan itu ditandai dengan keberhasilan menggulingkan kekuasaan rezim Orde Baru. Rezim di mana keadaan Indonesia sudah semakin memprihatinkan.

 Saat ini, gerakan mahasiswa memang sudah tidak terdengar lagi gaungnya selepas rezim reformasi. Namun bukan berarti gerakan mahasiswa mulai melemah. Tidak adanya musuh bersama menjadi salah satu alasan mengapa gerakan mahasiswa tidak lagi diagung-agungkan seperti zaman Orde Baru.

Saat ini gerakan mahasiswa muncul sebagai organisasi yang membawa transformasi baru dalam ranah konsteksualisasi pendidikan. Ya, PMII hadir dengan barisan intelektual muda yang menawarkan beragam format gerakan mulai dari ke-Islaman, kebudayaan, media, sosial, ekonomi, hingga gerakan massa. PMII hadir dengan pengembangan intelektualisme bagi para kadernya, menanamkan paradigma kritisme terhadap problematika  negara.

Namun yang patut digaribawahi adalah, jangan pernah masuk dalam PMII dengan niat ajang eksistensi. Menjadi anggota PMII harus dilatarbelakangi dengan sebuah kesadaran sosial. Mahasiswa yang ideal adalah ia yang aktif dalam organisasi tapi juga mumpuni dalam akademisi.

Mars PMII

https://www.youtube.com/watch?v=iubtVcbqA0U&rel=0&showinfo=0

Tinggalkan komentar