Pengertian Dosen

Selamat pagi Academers! Pagi ini, saya akan menjelaskan mengenai salah satu komponen di dalam perguruan tinggi. Salah satu komponen tersebut biasa kita sebut sebagai dosen. Tahukah Anda apa pengertian dosen?

Pengertian dosen dan definisi dosen
hercampus.com

Bila Anda belum tahu, atau Anda ingin menjadi dosen, ada baiknya Anda menyimak tulisan mengenai pengertian dosen pada kesempatan kali ini. Bila sudah mengerti mengenai pengertian dosen, Anda bisa memutuskan jalan Anda ke depan, siapa tahu Anda memang ditakdirkan untuk menjadi dosen.

Namun jangan terburu-buru, kuasai terlebih dahulu apa pengertian dosen, jangan sampai Anda memiliki tujuan atau cita-cita namun belum mengerti medan yang akan Anda tuju.

Nah di tulisan ini tidak melulu membahas mengenai pengertiannya saja, namun kita juga akan membahas mengenai berbagai hal mengenai dunia profesi dosen.

Ya, di negeri ini apa yang tidak ada. Salah satu hal yang membuat masyarakat Indonesia sedikit terbuka adalah adanya kasus pembunuhan dosen. Nantinya akan kita bahas mengenai hal itu. Syukur-syukur dapat menjadi pelajaran agar kedepannya lebih baik.

Sebelum beranjak pada studi kasus, alangkah baiknya kita tahu apa sih dosen itu. Tugasnya ngapain, dan hak kewajibannya apa saja. Ok, tak perlu lama-lama, mari kita selesaikan di sini.

Pengertian Dosen

arti dosen dan definisi dosen
hotel-r.net

Dosen atau lecture adalah orang yang berprofesi sebagai pengajar di perguruan tinggi. Dalam definisi dosen secara luas, dosen adalah pendidikan professional dan ilmuwan dengan tugas utama mendtransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Konkritnya, dosen merupakan pengajar mahasiswa baik di dunia perguruan tinggi, kampus, universitas atau di sekolah tinggi dan tingakt-tingkat pendidikan yang sederajat.

Syarat-syarat Menjadi Dosen

Secara umum, syarat-syarat dosen dapat diklasifikasikan menjadi 4 syarat di antaranta;

1. Persyaratan Administratif

Persyaratan ini lebih mengarah kepada kewarganegaraan yakni Indonesia, umur minimal 18 tahun, berkelakukan baik dan tentu saja mengajukan permohonan untuk menjadi dosen.

2. Persyaratan Teknis

Syarat menjadi dosen sendiri tidak mudah. Ia juga harus mempunyai ilmu mengenai bidang yang ditekuninya. Oleh sebab itu, ketika menjadi dosen Anda harus memenuhi syarat yang formal.

Salah satu syarat formal tersebut adalah harus berijazah pendidikan dosen.

Untuk Anda yang ingin menjadi dosen untuk kelas sarjana, Anda harus merampungkan program magister. Selain sarjana, Anda juga bisa mengajar kelas diploma.

Begitu juga bila Anda ingin menjadi lecture dalam tingkatan pascasarjana. Anda perlu merampungkan pendidikan program doktor.

3. Persyaratan Psikis

Menjadi dosen adalah menjadi panutan. Oleh sebab itu, menjadi dosen diperlukan kesehatan psikis. Hal ini sangat penting sebab menyangkut berbagai hal di antaranya sehat rohani, sabar, dewasa dalam bertindak, dapat membimbing mahasiswa, ramah, sopan dan tentu saja mempunyai jiwa kepemimpinan.

4. Persyaratan Fisik

Dosen juga harus memiliki fisik yang baik. Di antara syarat tersebut dosen tidak diperkenankan untuk memiliki penyakit menular. Hal ini sangat penting untuk menjaga iklim kelas yang kondusif.

Selain tidak mempunyai penyakit yang menular, seorang dosen juga tidak memiliki cacat tubuh yang dapat mengganggu jalannya kegiatan beajar mengajar. Adapun bila dosen memiliki kecacatan tubuh namun masih bisa mengajar dengan sempurna tidak masalah.

Prinsip-prinsip Profesi Dosen

Menjadi dosen bukanlah semata-mata bekerja lalu mendapatkan uang hasil jerih payahnya. Bukan itu, sebab dosen memiliki tanggung jawab tinggi selau penegak peradaban. Maka dari itu, agar pendidikan di negeri ini tidak salah arah, terlebih salah pemangku perlu adanya edukasi yang lebih luas mengenai profesi dosen.

Edukasi tersebut tidak lain untuk mengenalkan betapa besarnya tanggung jawab seorang dosen. Ia harus multitalenta karena dalam system pengajaran di kelas bukan hanya diperlukan untuk mentransferkan ilmu seperti gelas yang berisi air lalu air tersebut dipindahkan ke gelas yang kosong. Lebih dari itu, air harus menjadi lebih banyak dan gelas harus lebih besar.

Untuk mewujdukan pendidikan yang professional, tentu saja seorang dosen juga harus memiliki karakter professional. Marilah kita simak faktor-faktornya berikut ini:

1. Dosen Memiliki Bakat, Panggilan Jiwa, Minat dan Idealisme

Demi mewujudkan pendidikan perguruan tinggi yang berkualitas, dosen dituntut untuk memiliki bakat, jiwa panggilan, dan idealisme.

Bakat sendiri adalah kemampuan bawaan yang dengan adanya bakat seorang dosen mampu menguasai keilmuan yang telah ditekuni denga cepat. Bahkan, bagi seornag dosen yang memiliki bakat, ia akan mampu menebak masa depan keilmuannya dan mengembangankan untuk mempersiakan kemungkinan-kemungkiann yang bakal terjadi.

Seorang dosen juga perlu bahkan sangat perlu untuk memiliki panggilan jiwa. Andaipun belum memiliki panggilan jiwa, Anda harus menumbuhkannya mulai sekarang sebab panggilan jiwa merupakan kebutuhan pokok dalam mengajar. Dengan panggilan jiwa, Anda sama sekali tidak ada beban meski Anda tidak dipenuhi hak-hak Anda secara sempurna.

Idealisme. Idealisme juga sangat penting terlebih bagi seorang dosen. Idealisme di sini dapat diartikan dosen harus berpegang teguh pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kenanglah bahwa idealisme seorang dosen berada di posisi untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat umum melalui pilihan-pilihan ilmiah. Di sinilah posisi dosen independen.

2. Memiliki Komitmen Pendidikan yang Lebih Baik Melalui Akhlak

Barangkali hal ini yang sering terlewat dan menjadi masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Ya, hal itu terkait pendidikan akhlak yang mengacu pada keimanan dan ketakwaan.

So, dalam pendidikan di perguruan tinggi, seorang dosen juga harus mampu menyeimbangkan antara pendidikan dunia dan akhirat. Maksud menyembangkan di sini bukan berarti waktu yang berikan harus sama. Bukan itu.

Maksud dari keseimbangan pendidikan dunia dan akhirat adalah pendidikan yang dapat membawa kea rah tingkat pemahaman dalam Bergama yang lebih baik. So, ilmu umum mendukung ilmu agama, begitu pula ilmu agama mendukung ilmu umum, Di sana terdaoat integrasi yang akan membawa karakter dan akhlak mulia.

3. Mempunyai kualifikasi akademik dan latar belakang akademik

Dosen ibarat sopir. Jangankan tidur, mengantuk pun tidak boleh. Ia harus bisa membawa  penumpangnya mencapai  tujuan. Dalam hal ini, tujuan spesifiknya adalah tujuan mahasiswa. Sedangkan tujuan universalnya berada pada tingkat perguruan tinggi.

Tujuan untuk mengantarkan cita-cita seorang mahasiswa tentu saja tidak bisa dilakukan semudah membalikkan telapak tangan. Oleh sebab itu diperlukan gaya pengaharan yang berbeda dengan tingkat pendidikan sebelum-sebelumnya.

Selain memiliki wawasan luas, seorang dosen dituntut untuk senantiasa update terhadap ilmu pengetahuan yang selama ini ditekuni. Hal ini untuk memberikan pencerahan dan wawasan agar kelas senantiasa hidup dengan wawasan-wawasan baru.

Maka dari itu, tugas utama seornag dosen bukanlah bersusah payah menerangkan apa yang ada di dalam buku. Lebih dari itu, pacu mahasiswa dengan  penjelasan singkat padat namun memukau. Biarlah mahasiswa Anda yang getol mencari, memperdalam dan memburu ilmu, ajarkan kepada mereka untuk berkarya melalui pena karena di setiap goresan pena terdapat ide dan gagasan orisinal.

Bila setiap mahasiswa terbentuk adanya kesadaran untuk memburu ilmu, maka dengan sendirinya akan menjadi virus yang baik sehingga seluruh civitas di perguruan tinggi memiliki iklim keilmuan yang senantiasa bergerak menuju luasnya wawasan.

4. Bertanggung Jawab

Seornag dosen juga harus bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan, apa yang diamanahkan. Kedua hal tersebut menjadi senjata utama dalam aktiviasnta sehari-hari.

Adapun terkait apa yang disampaikan tentu saja mengenai ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang disampaian tentu saja harus memiliki kejujuran dalam berilmu pengetahuan, kebenaran dan keilmiahan yang valid.

Sedangkan amanah merupakan sebuah hal yang harus dilakukan dosen sebagai kewajiban untuk membimbing mahasiswa menjadi insane yang berkualitas. Amanah ini bisa terkait dalam bentuk tanggung jawab terhadap perkembangan setiap mahasiswa hingga tugas-tugas personal sebagai dosen (akademisi) yang mengabdi di masyarakat.

5. Berada di Bawah Payung Hukum

Dosen termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh sebab itu, apapun yang dilakukan dosen juga tetap mengacu pada ketetapan yang diputuskan pemerintah. Hal tersebut bukan berarti dosen dikekang dengan ubo rampe peraturan pemerintah, namun semua menjalankan keputusan bersama untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Tinggalkan komentar