Pengertian dan Contoh Laporan Investigasi

Pengertian dan Contoh Laporan Investigasi
pixabay.com

Mendengar kata investigasi, pasti yang dibayangkan adalah semacam observasi kasus-kasus kriminal. Padahal sebenarnya investigasi bukan hanya melulu persoalan tindak kejahatan. Di bawah ini ada contoh laporan investigasi tentang macetnya dana kampus yang meresahkan mahasiswa.

Contoh laporan investigasi di bawah ini akan menunjukkan kepada bahwasannya melakukan investigasi itu tidaklah rumit. Namun sebelum berangkat ke contoh laporan investigasi, ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu pengertian investigasi itu sendiri.

Pengertian Investigasi

Pasti kita sering mendengar kata investigasi jika sedang melihat berita di acara televisi. Lalu apa sih sebenarnya pengertian atau definisi dari kata investigasi itu sendiri?  Investigasi  adalah sebuah penyelidikan.

Di mana dalam sebuah penyelidikan, penyelidik atu peneliti turun turun langsung ke lapangan atau melakukan observasi. Hal ini bertujuan untuk menyelidiki suatu informasi baik itu sudah terjadi atau pun masih berlangsung sampai saat ini.

Penyelidikan itu juga bertujuan untuk menemukan bukti dari suatu kejadian yang akan kita selidiki. Nah, adapun laporan investigasi  juga bisa disebut dengan berita investigasi. Laporan investigasi adalah hasil dari kegiatan reportase yang dilakukan lewat penelusuran panjang dan mendalam terhadap kasus tertentu.

Di mana pada umumnya kasus tersebut bersifat rahasia. Kualitas berita atau laporan investigasi tidak ditentukan dari besarnya kasus yang sedang kita bongkar. Akan tetapi dilihat dari manfaat dan dampak yang ditimbulkan setelah topik yang diselidiki terungkap.

Pelaporan topik yang relatif ringan bisa disebut laporan investigasi yang baik, jika fakta yang terkandung bernilai dan bermanfaat. Seperti contoh laporan investigasi di bawah ini. Yang mengupas tentang macetnya dana kegiatan mahasiswa di Univeritas Bungurasih,

 

Contoh Laporan Investigasi

Lembaga Kegiatan Mahasiswa

Dana Macet, Kegiatan Terhambat

Lembaga kegiatan mahasiswa (LKM) sekarang mengalami pasang surut, banyak kegiatan maupun program kerja dari LKM yang terhambat karena persoalan dana. Keadaan itu dibenarkan oleh Rahmat Zain selaku ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya.

Zain mengatakan bahwa memang benar kegiatan mahasiswa yang bersumber dari program kerja LKM kini terhambat dikarenakan kendala dana. Dana fakultas sedang turun paahal mahasiswa sudah membayar uang semester tiga bulan yang lalu.

Ketua SEMA menjelaskan kondisi yang ada di dalam fakultas  saat ini sedang mengalami kesulitan dana akibat pemangkasan anggaran oleh pemerintah. Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Fais Hasan selaku ketua BEM Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya.“Saya juga sangat menyayangkan adanya pemangkasan dana tersebut,” tegas FaIS.

Pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap badan maupun lembaga yang berada di bawah naungan Kementrian Keuangan. Pemotongan secara tiba-tiba ini menjadi awal penyebab terjadinya kondisi tersebut.

Ya, ada kebijakan penangguhan dari Kementrian Keuangan untuk merevisi keuangan diberlakukan penarikan atau penutupan buku sementara di bulan ke-6. Dengan adanya kondisi tersebut LKM kocar-kacir.

Banyak program kerja yang terhambat bahkan ada beberapa program gagal, pihak SEMA sudah berkomunikasi dan meminta pada pihak dekanat untuk memberikan solusi dalam menanggapi hal ini.

Adapun respon yang diberikan Yunus Wasi’ selaku Wakil Dekan II bidang keuangan mengatakan pihak dekanat sedang melakukan pembahasan dengan bidang keuangan pihak universitas.

Tetapi karena pihak rektorat selaku bidang keuangan selalu berhalangan ketika dimintai keterangan  akhirnya belum bisa. Sementara masalah ini harus segera menemukan solusi. Oleh sebab itu selaku pengurus LKM, bermaksud mengadakan audiensi.

Audiensi kemarin dilakukan sebagai bentuk awal sebagaimana pengurus LKM menyampaikan aspirasi. Ketika problem keuangan ini menjadi hambatan terhadap kegiatan mahasiswa, maka pengurus LKM  menolak keras.

Sebab menurut ketua SEMA dana yang sudah diberikan belum secara menyeluruh digunakan, dan sampai ada yang belum menggunakan sama sekali seperti Badan Otonom Mahasiswa Fakultas (BOM-F) Seni budaya.

“Kemarin setelah komunikasi, BOM- F Seni dan Budaya juga belum melakukan kegiatan yang memakan dana Fakultas,”ujar ketua SEMA.

Pengurus LKM menginginkan bagaimana pihak birokrasi secepatnya untuk menghasilkan keuangan. Hal itu diterima oleh pihak dekanat yang kemarin ikut audiensi yaitu Abdul Fattah selaku wakil dekan 3 bidang kemahasiswaan, Yunus Wasi’dan bendahara keuangan fakultas yaitu Tumino.

Tumino mengatakan masalah keuangan ini memang sedang dibahas, dan akan melakukan audiensi  kepada pihak rektorat. Jajaran dekanat mengusahakan, tetapi tidak menjanjikan.

Kurangnya koordinasi dan pengontrolan yang dilakukan SEMA maupun pihak LKM terhadap birokrasi jelas terlihat dengan adanya kondisi tersebut, hal ini ditegaskan oleh ketua SEMA. “Kurangnya koordinasi antara pihak dekanat , pengontrolan dan pengawasan keuangan ini mengakibatkan terhambatnya kerja LKM,”tegas Zain.

Ketua SEMA sempat menanyakan bukti SK penarikan anggaran tapi oleh pihak dekanat mengatakan kalau secara SK penarikan tidak ada. Tapi adanya surat himbauan dari menteri keuangan yang kemudian menjadi surat himbauan untuk fakultas melakukan penarikan keuangan.

Zain juga menanyakan  kepada pihak dekanat apakah SK anggaran LKM secara keseluruhan sudah dicanangkan atau belum. Namun ternyata secara tidak langsung pihak dekanat mengatakan belum adanya SK anggaran kepada LKM.

Setelah dikonfirmasi secara langsung pihak dekanat membenarkan pernyataan tersebut. Yunus mengatakan memang benar tidak adanya SK anggaran untuk LKM karena selama ini jika LKM membutuhkan anggaran hanya sebatas mengajukan proposal saja dan akan ditindak lanjuti. “Tidak ada, Mbak! Dari dulu ya hanya memakai proposal saja,”ujar Yunus.

Yunus juga menjelaskan penarikan anggaran ini juga berdampak pada banyak hal tidak hanya LKM tetapi juga terhambatnya gaji dosen Luar Biasa (LB). Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Zaen Musyirifin salah satu Dosen Honorer jurusan Bimbingan Dan Konseling Islam (BKI),” Ya, Mbak! Kemarin-kemarin sempat terhambat,” keluh Zaen.

Tidak hanya itu banyak dosen yang mengeluhkan terhambatnya kegiatan jurusan seperti praktikum. Dari pihak birokrasi memang memprioritaskan pembayaran dosen LB dan karyawan karena menurut Yunus itu yang harus segera diselesaikan dari pada persoalan LKM.

“Iya,  karyawan dan dosen sudah bekerja kalau mahasiswa, mereka kegiatan belum terlaksana jadi belum ada tanggungan,”tegas Yunus. Tidak hanya itu untuk semua universitas yang memiliki sumber pendapatan selain dari dana BOPTN wajib memberikan “Remunerasi”.

Total kompensasi yang diterima sebagai imbalan jasa  kepada dosen dan karyawan. Adanya remunerasi sebagai bentuk pengganti dari tunjangan kinerja (Tukin) karena sekarang Tukin sudah dihapuskan.

Wakil Dekan II juga menjelaskan bahwa semua dana untuk sementara dialihkan untuk remunerasi tersebut. Setelah remunerasi selesai apabila ada pengembalian dana akan dialihkan kepada kegiatan-kegiatan LKM

“Iya, Mbak! Remunerasi lagi dikerjakan oleh pihak universitas kalau masih ada pengembalian dana akan kita alihkan untuk kegiatan LKM,” tegas Yunus. Sebagai wakil Dekan II, Yunus sangat menyayangkan kebijakan universitas yang belum siap ini, akibatnya untuk beberapa fakultas kini mengalami tahun krisis “Kalau saya menyebut tahun ini adalah the most crisis year,” pungkas Yunus.

 

 

 

Tinggalkan komentar