Antrian online BPJS ketenagakerjaan, Cara Cepat Cairkan Klaim!

Antrian online BPJS ketenagakerjaan

Antrian online BPJS ketenagakerjaan saat ini sudah mulai berlaku bagi masyarakat. Pelayanan ini digunakan untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mudah melalui layanan online. Di mana layanan ini memudahkan masyarakat dalam mencairkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa datang ke kantor cabang.

Adanya kebijakan ini dapat membuat masyarakat bisa melakukan layanan tanpa kontak fisik. Jadi saat akan mencairkannya, masyarakat kini tidak perlu lagi repot untuk pergi ke kantor. Kebijakan ini sangatlah membantu sekali di masa pandemi seperti sekarang ini, di mana terdapat pembatasan aktifitas masyarakat.

Lalu, bagaimana dengan syarat dan cara menggunakan layanan antrian online BPJS ketenagakerjaan 2021 ini? Tenang saja, kali ini kita akan membahas dan mengupas tuntas mengenai syarat yang harus dipenuhi saat hendak mencairkan dana JHT beserta caranya.

Syarat-syarat Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Layanan antrian online BPJS ketenagakerjaan ini memanglah memudahkan akses masyarakat. Melalui ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah serta efektif tanpa harus datang ke kantor cabang. Sebelum itu, pasti Anda harus mencemati berbagai persyaratan berikut ini untuk bisa melakukan pencairan dana.

1.      Syarat Penerima JHT

Peserta yang akan melakukan pengajuan dana ini setidaknya sudah memiliki kriteria seperti yang ada dalam syarat penerima JHT. Hal ini dikarenakan penerima dana JHT hanya bagi orang tertentu yang memang sudah memiliki jaminan tersebut. Berikut ini beberapa syarat penerima dana JHT.

  • Sudah mencapai usia pensiun, yakni 56 tahun.
  • Mengundurkan diri dari pekerjaan.
  • Mengalami PHK.

2.      Syarat Dokumen BPJS Ketenagakerjaan

Berikutnya, apabila Anda memenuhi syarat sebagai penerima JHT, Anda bisa melakukan pengajuan pencairan dana. Sebelum itu, Anda harus menyiapkan dokumen sebagai persyaratan melakukan pengambilan dana. Dokumennya pun tidak terlalu banyak dan rumit, Anda hanya perlu menyiapkan dokumen berikut ini dalam bentuk file scan, karena pengajuan antrian online BPJS ketenagakerjaan.

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat Habis Kontrak/Berhenti Kerja
  • Foto diri
  • NPWP
  • Buku rekening yang masih aktif
  • Mengisi formulir pengajuan JHT

Apabila semua persyaratan tersebut sudah terpenuhi maka Anda bisa mengajukannya. Namun, apabila terdapat beberapa poin yang tidak terpenuhi maka tidak akan bisa melakukan proses dengan mudah. Dalam pengajuan ini pastinya peserta pun sudah memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan, jika belum memiliki tidak bisa melakukan pengajuan tersebut.

Nah, semua dokumen persyaratan tersebut di scan untuk dokumen digital. Hal ini karena semua proses pengajuan Anda lakukan secara online. Maka dari itu diperlukan file scan untuk penggunggahan pada laman BPJS ketenagakerjaan.

Cara Pendaftaran Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Selanjutnya, setelah memenuhi persyaratan dan sudah menyiapkan segala bentuk dokumen yang diperlukan peserta kini tinggal melakukan pendaftaran. Cara daftarnya pun cukup mudah karena bisa melakukannya secara online, Anda tinggal mengisi formulir pendaftaran yang tersedia. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara pendaftaran Antrian online BPJS ketenagakerjaan.

1.      Kunjungi Website BPJS Ketenagakerjaan

Pertama, yang harus Anda lakukan ialah mengunjungi situs resmi dari BPSJ Ketenagakerjaan atau mengaksesnya melalui aplikasi BPJSTKU. Kunjungi situsnya pada antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau download aplikasinya melalui Google Playstore. Setelah mendapatkannya Anda bisa masuk pada cara kedua.

2.      Penuhi Syarat dan Ketentuan BPJS Ketenagakerjaan

Nah, setelah  berhasil masuk website atau aplikasi Anda pastikan Anda sudah menyiapkan segala persiapan. Jangan lupa untuk melakukan scan pada file persyaratan. Karena akan berguna untuk pengunggahan. Apabila sudah siap, maka klik menu “Berikutnya”.

3.      Isi Data Diri

Selanjutnya, lakukan pengisian identitas diri mulai dari data pekerjaan, sebab klaim dana JHT, serta unggah dokumen pendukung atau persyaratan yang sudah disediakan. Kemudian lakukan konfirmasi data pengajuan JHT. Apabila setelah selesai, maka proses pengajuan antrian online BPJS ketenagakerjaan akan melalui proses verifikasi oleh para petugas.

4.      Verifikasi dan Konfirmasi

Setelah melakukan pengisian dan pengiriman pengajuan dana. Semua dokumen peserta akan di verifikasi oleh petugas, peserta nantinya akan mendapatkan konfirmasi mengenai pengajuan. Tunggulah hingga mendapatkan balasan pencairan.

Semua peserta yang berhasil mendapatkan dana JHT ini akan dikonfirmasi melalui kontak yang telah tercantum sebelumnya, bisa melalui e-mail, whatsApp, ataupun nomor telepon aktif.

Bagi Anda yang ingin memantau proses pencairan ini, peserta pengajuan ini pun bisa melakukan pelacakan dan traking cara klaim BPJS ketenagakerjaan yang masih aktif melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking. Semua hasilnya bisa Anda pantau melalui website tersebut.

Konfirmasi ini biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama apabila pendaftarnya banyak. Sehingga tidak bisa tahu pastinya berapa lama petugas bisa menyelesaikan tahap verifikasi ini. Pastinya bagi yang lolos akan mendapatkan panggilan untuk datang ke melakukan pencairan.

Alternatif Pendaftaran Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan

Tidak hanya melalui website atau aplikasi BPJSTKU saja. Anda pun bisa melakukannya menggunakan e-mail. Melalui cara ini pun Anda tidak harus datang ke tempat atau kantor cabang, melainkan melakukan pendaftaran antrian online BPJS ketenagakerjaan dengan pengiriman berkas melalui e-mail. Berikut ini tahapan yang harus dilakukan.

1.      Siapkan Dokumen Scan

Sebelum melakukan klaim dana JHT ini, pastikan dulu Anda sudah memiliki dokumen yang menjadi persyaratan. Scan semua dokumen yang dibutuhkan agar lebih mudah dalam melakukan pengiriman dokumen digital. Untuk mengubah dokumen menjadi digital Anda bisa menggunakan bantuan aplikasi scan file.

2.      Masuk ke E-mail

Masuklah ke e-mail, kemudian lakukan tahapan pengiriman data diri beserta formulir pengajuan JHT ini melalui email kantor cabang BPJS ketenagakerjaan. Apabila menggunakan e-mail, maka Anda harus mengetahui terlebih dahulu e-mail yang dituju.

3.      Kirim Dokumen dan Data Diri

Berikutnya cara daftar antrian online BPJS ketenagakerjaan agar tidak penuh, kirimkan dokumen yang sudah Anda sediakan dengan menggunakan subjek e-mail: Antrian_Tanggal Kedatangan_Nama Lengkap_nomor KPJ.

Selanjutnya, mengisi badan e-mail dengan data diri berupa nama, NIK, nomor telepon, dan tanggal kedatangan.

4.      Tunggu Verifikasi dari Petugas

Nah, apabila semua tahapan tersebut sudah selesai maka Anda hanya tinggal mengirimkannya dan menunggu hasilnya saja. Petugas kantor akan melakukan verifikasi data, saat sudah selesai maka Anda akan menghubungi melalui nomor yang sudah tertera atau melalui balasan e-mail.

Masa tunggu ini bisa sampai H-1 dari tanggal yang sudah Anda tetapkan dalam proses antrian. Apabila tidak kunjung mendapatkan balasan, maka Anda gagal melakukan antrian pengajuan. Lakukan pengajuan kembali hingga sukses mendapatkan dana JHT Anda.

Mudah sekali bukan melakukan pengajuan online ini. Anda tinggal menunggunya dan tidak perlu melakukan antrian panjang lagi. Selain itu, di masa sekarang ini akan lebih aman jika semua proses dilakukan secara online karena dapat meminimalisir kontak fisik.

Nah, begitulah penjelasan mengenai antrian online BPJS ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan. Prosesnya memang lebih mudah karena bisa Anda urus sendiri dari rumah tanpa harus mengirimkan berkas ke kantor. Untuk bisa mendapatkan dana, nantinya Anda akan mendapatkan balasan dari pihak BPJS ketenagakerjaan bahwa berkas Anda diterima atau ditolak.

Jika Anda belum terlalu paham, Anda pun bisa menambah wawasan hal-hal serupa di berbagai situs jurnal online. Harapannya, Anda bisa lebih paham sampai akarnya.

Tinggalkan komentar