2 Model Contoh Laporan Wawancara Terbaik

Bingung membuat laporan wawancara? Padahal membuat laporan wawancara tidak serumit ketika mentranskip hasil wawancara. Artikel ini akan menuliskan contoh laporan wawancara yang akan membantu Anda yang edang bingung menyusun laporan.

contoh laporan wawancara
img.com

Contoh laporan wawancara di bawah ini dibagi dalam dua kategori atau versi. Yang pertama adalah dibuat dalam bentuk tanya jawab. Lalu yang kedua adalah dibuat dalam bentuk narasi.

1. Contoh Laporan Wawancara Model Tanya Jawab

Wawancara Dr. Agus Mulyono, M.Si, Dekan Akademik I Fakultas Imu Budaya UNC

Tanya : Bagaimana mekanisme perubahan kurikulum perkuliahan?

Jawab : Kurikulum itu memang sudah berubah, sekarang berubah menggunakan KKNI.

Tanya : Apa saja perbedaan secara spesifik antara KKNI dengan kurikulum sebelumnya?

Jawab: KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kerja yang menyandingkan, menyetarakan, mengintegrasikan, sektor pendidikan, dan pelatihan serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian kemampuan kompetensia kerja sesuai dengan jabatan kerja dalam berbagai sektor. Jadi memang KKNI ini mahasiswa disiapkan untuk menjadi tenaga terdidik yang terampil.

Tanya : Apakah benar jika perubahan kurikulum ini bersifat periodik?

Jawab : Karena itu sudah keputusan mentri, maka harus segera dilaksanakan. Hanya saja karena masih belum sepenuhnya bisa dilaksanakan dengan baik maka terpaksa bertahap.

Wawancara Dosen Sastra Inggris, Dr. Hasan Nur, M.Pd

Tanya : Bagaimana perubahan kurikulum itu?

Jawab : Sebenarnya kurikulum ini sudah aturan dari atas. Kalau kita lihat dari aturan itu harus standar nasional. Karena aturan kurikulum itu harus disesuaikan dengan standar nasional di seluruh Indonesia. Maka  kita yang ada di bawah harus mengikuti, bukan berarti maunya kita.

Jadi karena memang tuntutan bahwa kurikulum yang ada di perguruan tinggi itu harus mengacu pada KKNI. KKNI adalah kepanjangan dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Namanya saja Kerangka Kualifikasi, maka jelas disini bahwa berbagai kualifikasi yang ada di dalamnya yang masuk dalam batang tubuh itu sendiri akhirnya dikembalikan kepada level terbawah, seperti apa mau merancang itu untuk bisa mencapai kualifikasi yang standar itu.

Banyak sekali yang harus kita sesuaikan dari berdasarkan kurikulum itu, pertama adalah capaian pembelajaran. Capaian pembelajaran inilah yang sangat penting disini, kita sebgaian S1 itu harus paling pol di capaian pembelajaran level 6.

Level 6 itu tidak sampai menghasilkan sebuah produk, tapi analisis, karena level 7 itu sdah S2. Yang jelas semangat kurikulum ini kita hanya mengikuti insruksi dari atas.

Kenapa kurikulum itu muncul? Dasarnya adalah kita ingin bisa bersaing di tingkat internasional. Kalau kita ingin bersaing di tingkat Internasional, dengan perguruan tinggi di seluruh dunia, maka otomatis kita harus memperbaiki berbagai hal terkait kurikulum itu.

Karena berdasarkan penilaian kurikulum yang telah ada belum mampu untuk mengimbangi atau menuju ke arah internasional, karena banyak sekali standar yang harus di sesuaikan.

Tanya : Lalu bagaimana mekanisme perubahannya itu bagaimana?

Jawab :Yang namanya perubahan itu tidak instan, ini mungkin sudah 2 tahunan di sosialisasikan, lalu di tarik ulur, karena namanya judulnya saja kerangka kualifikasi. Jadi dari atas, kementrian pendidikan tinggi menginginkan pola tertentu.

Tapi kita menafsirkannya kan bisa bermacam-macam. Nah, sosialisasi itu butuh waktu dan setahu saya ini sudah hampir dua tahun baru bisa mencapai ini (modul KKNI), inipun belum final.

Tanya : Bagaimana tahapan pelaksanaan KKNI itu sendiri?

Jawab : Pelaksanaan KKNI sendiri melalui 8 tahapan yaitu melalui penetapan Profil Kelulusan, Merumuskan Learning Outcomes (capaian pembelajaran), Merumuskan Kompetensi Bahan Kajian, Pemetaan LO (Learning outcomes) Bahan Kajian.

Lalu Pengemasan Matakuliah, Penyusunan Kerangka kurikulum, Penyusuan Rencana Perkuliahan. Langkah ini diambil guna menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja.

Serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

2. Contoh Laporan Wawancara Model Narasi

Pembelajaran di kampus selalu mengalami perubahan di setiap kurikulumnya. Sayangnya tidak semua mahasiswa mengerti dan memahami perubahan kurikulum yang terjadi di setiap pembelajarannya.

Ya, saat ini kurikulum program studi di perguruan tinggi, dituntut untuk merevisi berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang terbit berdasarkan peraturan Presiden (PP) Nomor 8 Tahun 2012.

Pemerintah pusat mengharapkan dengan adanya KKNI ini akan mengubah cara melihat kompetensi seseorang, tidak lagi semata Ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional.

Hal itu dijadikan sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas (formal, non formal, atau in fotmal) yang akuntanbel dan transparan.

Seperti yang diungkapkan oleh Agus Mulyono Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Budaya UNB. Ia mengungkapkan bahwa KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kerja yang menyandingkan, menyetarakan, mengintegrasikan, sektor pendidikan.

Selain itu juga mengintegrasikan pelatihan serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian kemampuan kompetensi kerja. Ya, sesuai dengan jabatan kerja dalam berbagai sektor.

Jadi memang KKNI ini mahasiswa disiapkan untuk menjadi tenaga terdidik yang terampil.  karena itu sudah keputusan mentri, maka harus segera dilaksanakan. Hanya saja karena masih belum sepenuhnya bisa dilaksanakan dengan baik maka terpaksa bertahap.

Senada dengan yang diucapkan Agus, Ketua Program Studi (Kaprodi) Sastra Inggris, Hasan Nur mengatakan perubahan kurikulum itu pada dasarnya adalah agar mahasiswa siap bersaing di tingkat internasional.

Jika ingin bersaing di tingkat internasional, dengan perguruan tinggi di seluruh dunia, maka otomatis kita harus memperbaiki berbagai hal terkait kurikulum itu. Karena berdasarkan penilaian kurikulum yang telah ada belum mampu untuk mengimbangi atau menuju ke arah internasional, karena banyak sekali standar yang harus disesuaikan.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebenarnya kurikulum ini sudah aturan dari pemerintah dan harus berstandar nasional. Karena aturan kurikulum itu harus disesuaikan dengan standar nasional di seluruh Indonesia, maka UNC harus mengikuti.

Jadi karena memang tuntutan bahwa kurikulum yang ada di perguruan tinggi itu harus mengacu pada KKNI. Namanya saja Kerangka Kualifikasi, maka jelas di sini bahwa berbagai kualifikasi yang ada di dalamnya yang masuk dalam batang tubuh itu sendiri.

Lalu  akhirnya dikembalikan kepada level terbawah, seperti apa mau merancang itu untuk bisa mencapai kualifikasi yang standar itu.

Untuk pelaksanaan KKNI sendiri melalui 8 tahapan yaitu melalui penetapan Profil Kelulusan, Merumuskan Learning Outcomes (capaian pembelajaran), Merumuskan Kompetensi Bahan Kajian, Pemetaan LO (Learning outcomes) Bahan Kajian.

Lalu Pengemasan Matakuliah, Penyusunan Kerangka kurikulum, Penyusuan Rencana Perkuliahan. Langkah ini diambil guna menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja.

Serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

***

Seperti itulah yang bisa kami ulas dari contoh laporan wawancara. Mau dibuat narasi tidak masalah, mau dibuat seperti model tanya jawabpun juga tidak masalah. Asalkan tidak mengurangi pendapat yang dikeluarkan narasumber ketika berbicara.

Tinggalkan komentar