Sejarah dan Perkembangan Lembaga Dakwah Kampus (LDK)

Setelah berhasil memasuki dunia kampus, tentunya banyak perasaan yang bercampur aduk menjadi satu.

Bertemu teman baru, lingkungan baru, suasana, tempat belajar yang baru, tentunya pengetahuan dan wawasan juga akan semakin luas. Bahkan, bukan hanya pengetahuan dan wawasan yang semakin luas, pergaulan pun akan semakin luas.

Lembaga Dakwah Kampus
fsldkkaltimkaltara.org

                Nah, di lingkungan kampus pastinya dikenal berbagai macam organisasi yang belum pernah ditemui di sekolah, meski masih dalam ranah yang sama. Organisasi-organisasi tersebut ada banyak sekali macamnya, lebih banyak dari pada yang dapat ditemui di sekolah menengah. Selain banyak macamnya, berbagai macam pula asas, tujuan, serta visi dan misinya.

                Ada organisasi yang berlandaskan atau berasaskan keislaman, salah satunya adalah Lembaga Dakwah Kampus atau lebih sering disebut LDK. Apa yang terlintas dalam bayangan Anda ketika mendengar nama organisasi tersebut?

                Pastinya ada banyak macam gambaran dan pemikiran terkait Lembaga Dakwah Kampus ini. Apalagi organisasi yang satu ini hampir setiap kampus memilikinya. Untuk itu, kali ini kita akan membahas tentang sejarah dan perkembangan organisasi yang satu ini.

Sejarah Lembaga Dakwah Kampus (LDK)

logo lembaga dakwah kampus fsldk
fsldkindonesia.org

Lembaga Dakwah Kampus sendiri merupakan organisasi kemahasiswaan intra kampus yang terdapat di hampir semua perguruan tinggi meskipun dengan nama yang berbeda.

Lembaga Dakwah Kampus atau LDK, awalnya merupakan perkumpulan mahasiswa muslim yang pada awalnya memusatkan kegiatannya di masjid-masjid pada masa orde baru. Perkumpulan tersebut secara rutin membahas masalah-masalah agama hingga permasalahan yang tengah dihadapi oleh negara.

Pada masa itu, ketika rezim orde baru masih berkuasa, gerakan-gerakan mahasiswa dibatasi secara ketat. Berbagai bentuk pemikiran dan kebebasan berpendapat begitu dikekang di era orde baru. Kaum mahasiswa pun mengadakan diskusi-diskusi mereka dalam bentuk forum-forum kecil di masjid-masjid tersebut.

Bahkan ketika itu, pemerintah orde baru memberlakukan NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) untuk mencegah aksi dan gerakan mahasiswa. Selan NKK juga diberlakukan BKK (Badan Koordinasi Kampus) untuk membatasi gerakan tersebut. Bahkan sistem kredit semester juga diberlakukan demi kepentingan tersebut.

Hal tersebut dilakukan karena dikhawatirkan organisasi-organisasi tersebut berkembang ke arah politik yang membahayakan pemerintah dan negara. Oleh karena itu, dengan alasan demi keamanan negara dan terjaganya stabilitas politik pemerintah orde baru dengan berbagai cara membatasi gerak mahasiswa.

Tidak diizinkannya para pemuda  khususnya kaum mahasiswa untuk telibat dalam kehidupan sosio-polotik menyebabkan berbagai dampak timbul. Tentu saja hal ini menyebabkan melemahnya peranan mahasiswa dalam kehidupan sosio-politik di negeri ini pada masa itu.

Bahkan di masa orde baru, tidak tanggung-tanggung pemerintah mengerahkan 3 institusi sekaligus untuk dapat membatasi pergerakan mahasiswa. Ketiga institusi tersebut secara serempak berusaha memberikan tekanan  dan mengekang segala bentuk aksi mahasiswa.

Tiga institusi yang dimaksud adalah ABRI, Departemen Penerangan, dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Tiga institusi tersebut dengan kewenanganmereka berusaha membatasi gerak dan aksi mahasiswa terutama di bidang politik dan kenegaraan.

Melalui ABRI, gerakan mahasiswa dibatasi melalui pembubaran Dewan Mahasiswa. Dengan demikian segala bentuk gerakan dan potensi gerakan mahasiswa berhasil dilumpuhkan. Lumpuhnya Dewan Mahasiswa menyebabkan kaum mahasiswa pada masa itu tidak dapat menggalang aksi mahasiswa secara efektif.

Sementa Departemen Penerangan berperan dalam membatasi penerbitan pers mahasiswa untuk mengatur opini publik yang terbentuk. Usaha yang dilakukan Departemen Penernagan adalah berusaha memperketat prosedur dan mengeluarkan berbagai ketentuan dalam penerbitan pers mahasiswa.

Selain itu, Departemen tersebut juga mengatur mekanisme dan sistem pemberitaan mengenai berbagai aktivitas yang dilakukan oleh mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk mempengaruhi opini publik melalui pemberitaan di surat kabar-surat kabar nasional pada masa itu.

Departemen Pendidikan dan Kebudayan sendiri berperan dalam meredam gerakan dan aksi mahasiswa melalui mekanisme dan prosedur dunia kampus yang rumit. Mereka menciptakan sistem birokrasi yang terdapat di setiap perguruan tinggi dimana segala aktivitas mahasiswa dapat dibatasi.

Peranan mereka dalam hal tersebut dapat dilihat dalam pemilihan jabatan yang mengisi posisi rektor dan dekan yang ada di setiapa universitas. Bahkan pembentukan unit-uinit terkecil juga turut berperan serta dalam membatasi peranan mahasiswa di tingkat fakultas.

Mereka membatasi setiap gerakan dan peranan Senat Mahasiswa di tingkat Fakultas. Selain itu, mereka juga memperkecil ruang gerak mahasiswa melalui pembuatan mekanisme dan prosedur penyelenggaran kegiatan yang rumit.

Tentu saja pada masa itu, gerakan mahasiswa menjadi sangat terbatas. Gerakan dan setiap potensi gerakan mahasiswa seolah tidak diberi kesempatan bernapas dan bergerak dengan leluasa.

Dengan segala keterbatasan tersebut, para mahasiswa memindahkan pusat kegiatan dan diskusi-diskusi mereka ke masjid-masjid. Karena dengan demikian mereka dapat berdiskusi mengenai berbagai masalah di orde baru tanpa menimbulkan kecurigaan pemerintah.

Berawal dari berbagai perkumpulan tersebutlah, organisasi baru bernapaskan dan berasaskan Islam dibentuk, yaitu Lembaga Dakwah Kampus. Tentu saja bagi pemerintahan orde baru hal tersebut termasuk hal yang dapat mengganggu stabilitas dan membhayakan negara.

Karena pada masa orde baru, hanya organisasi yang berasaskan Pancasila yang diizinkan berdiri dan beraktivitas. Organisasi dengan asas selain Pancasila atau di luar itu merupakan organisasi yang terlarang dan tidak diperbolehkan keberadaannya.

Begitu pula dengan dengan organisasi kampus maupun organisasi masyarakat, jika tidak menerapkan asas Pancasila maka akan ditindas oleh pemerintah. Meskipun pada masa itu, pemerintah orde baru merangkul partai Islam yang moderat demi menjalin hubungan baik.

Hal tersebut dilakukan pemerintah dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan mengingat partai Islam pada masa itu merupakan partai dengan pendukung mayoritas. Dengan demikian partai Islam tersebut akan lebih memihak pemerintah.

Hal tersebut mengundang beragam reaksi dari umat Islam dalam menyikapi gagasan asas tunggal. Bahkan hal tersebut menimbulkan banyak penolakan dari kalangan umat Islam. Umat Islam menolak penunggalan asas sepeti yang diinginkan pemerintah.

Penolakan oleh umat Islam pada masa itu dilatarbelakangi oleh kekhawatian umat Islam jika Pancasila akan menggantikan fungsi agama. Hal ini pada akhirnya dikhawatirkan akan menjurus pada terbentuknya negara sekuler yang pada akhirnya mengesampingkan peranan agama.

Perlu diketahui bahwa pembentukan LDK sendiri pada awalnya juga dilatarbelakangi oleh keadaan umat Islam sendiri. Umat Islam pada masa itu sudah mulai menjauh dari nilai-nilai dan ajaran-ajaran Islam. Mereka dianggap tidak lagi tidak menjadikan Islam sebgai landasan dalam setiap gerak kehidupan dan pemikirannya.

Berbagai macam reaksi penolakan tersebut disampaikan dalam berbagai pidato dan khutbah yang menyerang berbagai kebijakan pemerintah terkait penunggalan asas. Sikap penolakan yang dilakukan oleh umat Islam justru ditanggapi pemerintah dengan berbagai bentuk penindasan.

Adanya berbagai tekanan yang dialami umat Islam menjadikan gerakan-gerakan mahasiswa Islam tersebut semakin kuat. Selama kekuasaan pemerintah orde baru gerakan organisasi Islam seolah menemui jalan buntu selama lebih dari tiga dekade.

Karena mengalami berbagai macam tindakan diskrimintaif yang justru dilakukan oleh pemerintah, gerakan Islam akhirnya mengalami kebangkitannya. Di samping itu, kebangkitan Islam di negara-negara Timur Tengah juga turut mempengaruhi kebangkitan tersebut.

Kelompok kecil yang awalnya memusatkan kegiatannya di masjid-masjid dengan berdiskusi seputar keislaman menjadi salah satu pionir kebangkitan Islam di masa orde baru. Kelompok kecil tersebut tumbuh dan berkembang menjadi kegiatan rutin yang terstruktur dan melembaga.

Kebangkitan gerakan (ormas) Islam tersebut tampak terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga sebelumnya. Hal ini menyebabkan kebangkitan ormas Islam tampak diwarnai dengan karakternya yang formalistik, militan dan radikal.

Setelah runtuhnya rezim orde baru di negeri ini, Lembaga Dakwah Kampus seolah mendapatkan napas baru bagi kehidupan mereka. Organisasi yang pada awal kelahiranya menglami banyak tekanan dan penindasan dapat bertahan setelah berakhirnya masa orde baru.

Dengan napas baru tersebut, Lembaga Dakwah Kampus (LDK) terus berjalan sebagai sebuah organisasi yang mengusung ajaran Islam sebagai asasnya. Dengan menjadikan dunia kampus sebagai beserta civitas akademikanya sebagai ladang dakwahnya.

Perkembangan Lembaga Dakwah Kampus

Sejarah dan Perkembangan LDK
FSLDK Priangan Timur

Setelah reformasi tahun 1998  aktivitas mahasiswa lebih terbuka dan bebas termasuk dalam hal berorganisasi. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi LDK untuk dapat berkembang dan melebarkan sayap dengan leluasa di masa pasca reformasi.

Bahkan saat ini, Lembaga Dakwah Kampus (LDK) ada hampir di setiap universitas di Indonesia. Meskipun dengan nama yang berbeda, namun pada dasarnya mereka masih memiliki landasan yang sama. Keberadaan LDK tersebut juga merupakan bukti bahwa pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa Islam sudah dimulai sejak lama.

LDK menjadi lembaga atau organisasi mahasiswa yang mengajukan segala penyelesaian permasalahan dengan berlandaskan pada nilai-nilai Islam yang universal. Hal tersebut menjadi karakteristik tersendiri bagi LDK ditengah menjamurnya berbagai organisasi yang berdiri pasca reformasi.

LDK berkembang dalam beragam bentuk kegiatan mahasiswa di kampus. Mulai dari menjadi sayap kegiatan masjid atau mushola di kampus hingga menjadi Unit Kegiatan mahasiswa.

Bahkan LDK menjadi badan atau lembaga semi otonom di bawah BEM Universitas atau ada pula yang masih sebatas kegiatan kampus. Dengan perkembagan yag demikian, maka kegiatan-kegiatan yang bernapaskan Islam pun menemukan tempatnya sendiri di dunia kampus.

Dalam hal ini LDK menjadikan kampus sebagai inti dari kekuatannya. Sementara obyeknya adalah seluruh civitas akademika yang ada di lingkungan kampus.

Dengan kampus dan mahasiswa sebagai pondasinya, LDK menjadi salah satu organisasi  yang dapat diandalkan sebagai penyebar dakwah yang cukup efektif. Apalagi jika mengingat peranan keduanya dalam sistem sosial di masyarakat.

LDK sendiri menitikberatkan keseluruhan programnya pada aspek pendidikan. Program pembinaan serta pendalaman keislaman yang dilakukan oleh LDK bahkan menunjukan adanya penenkanan pada aspek tersebut.

Pada saat ini, dengan semakin berkembangnya LDK di dunia kampus, pola dan gerak LDK juga semakin beragam. Keragaman tersebut banyak dipengaruhi oleh berbagai bentuk pemikiran dan pola pembinaan.

Pola pembinaan ada yang mengikuti pola-pola yang berbasis organisasi kemahasiswaan. Ada pula yang mengikuti pola gerakan yang dicetuskan para pemikir Islam atau salafus  shalih. Bahkan ada juga yang tidak memiliki pola pembinaan yang jelas.

Terdapat 2 aktivitas utama yang dilakukan oleh LDK untuk menjalankan sistem kelembagaannya sebagai Lembaga Dakwah Kampus. Kedua aktivitas utama yang dimaksud adalah kaderisasi dan manajemen syiar.

Kaderisasi merupakan tahapan awal  yang harus dilalui mahasiswa yang berniat mengikuti atau memasuki LDK. Hal ini bertujuan agar setiap mahasiswa yang mengikuti LDK dapat menjadi penggerak dakwah terutama di lingkungan kampus yang berwawasan luas.

8 Tahap Kaderisasi LDK

Makna Logo Lembaga dakwah kampus LDK
Forum Mahasiswa Muslim Balikpapan

Adapun alur yang harus dilalui oleh setiap mahasiswa yang mengikuti LDK dalam kaderisasi meliputi beberapa tahapan. Terdapat 8 tahapan yang harus dilalui.

Tahapan pertama disebut dengan ta’aruf (perkenalan) yang dilanjutkan dengan tahapan kedua yaitu takwin (pembentukan). Setelah itu tahapan ketiga dan keempat yaitu tandzhim (penataan/pengorganisasian) dan mentor/pembina.

Sementara tahapan selanjutnya yaitu tahapan kelima ialah syura (penentu kebijakan strategis). Tahapan keenam dan ketujuh terdiri dari pelaksana operasional/teknis dan akademik. Untuk tahapan terakhir disebut dengan tanfidz yaitu eksekusi atau peralihan objek kaderisasi menjadi subjek kaderisasi.

Itu adalah tahapan-tahapan yang harus dilalaui oleh setiap mahasiswa yang berniat menjadi anggota Lembaga Dakwah Kampus atau LDK.

Sementara manajemen syiar merupakan aktivitas LDK dalam menyampaikan syiar. Manajemen syiar sendiri merupakan ujung tombak dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK).

Dalam manajemen syiar setiap mahasiswa yang mengikuti LDK diajarkan mengenai inti-inti dalam menyampaikan syiar. Hal yang dimaksud adalah pengetahuan dasar tentang penyebaran syiar serta syiar itu sendiri agar mampu menjalankan syiar dengan baik.

Selain itu, juga termasuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan maupun dapat dimanfaatkan dalam menyampaikan syiar. Dalam hal ini pengetahuan mengenai cara penyampaian syiar yang tepat juga termasuk ke dalam pengetahuan dasar manajemen syiar.

Meskipun demikian, LDK yang ada pada saat ini sebenarnya merupakan  organisasi yang menjadikan dakwah di lingkungan kampus sebagai aktivitas utamanya. Karena pada dasarnya LDK merupakan organisasi mahasiswa Islam yang memusatkan aktivitasnya pada aspek sosial dan moral.

Demikian sejarah dan perkembangan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dengan segala latar belakang yang mewarnai perjalanannya. Pada akhirnya Lembaga Dakwah Kampus (LDK) berhasil melalui berbagai rintangan sehingga mampu bertahan hingga saat ini.

Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa eksistensi atau keberadaan LDK di lingkungan kampus juga turut mewarnai reformasi di negeri ini. LDK mampu menjadi agent of change tanpa melupakan Islam sebagai pondasi dan landasan pergerakannya.

Dengan semua itu, tentunya Lembaga Dakwah Kampus (LDK) merupakan sebuah organisasi yang menjadi salah satu sumber rekruitmen generasi Islam di lingkungan atau dunia kampus. Generasi Islam yang dicetak adalah generasi Islam yang matang secara intelektual juga mandiri.

Generasi tersebut yang secara tidak langsung juga memberikan sumbangan dalam mendukung suksesnya pertumbuhan dan perkembangan di dunia Islam. Pertumubuhan dan perkembangan yang meliputi Islam itu sendiri, sains atau ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Dengan demikian, mengembangkan masyarakat Islam dapat dimulai dengan menanamkan pemikiran dan ajaran Islam kepada masyarakat secara umum. LDK dapat mengambil peran tersebut yaitu peran dalam menumbuhkembangkan pemikiran dan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Terlebih lagi apabila mengingat posisi yang dimiliki oleh LDK di lingkungan kampus sebagai mahasiswa yang memegang tali kendali atas angin perubahan. Mengingat potensi strategis tersebut LDK, diharapkan dapat menjadi pintu gerbang dakwah Islam pada masyarakat luas secara efektif dengan dimulai dari lingkungan kampus.

LDK juga dapat berperan dalam langkah awal menciptakan masyarakat demokrasi yang tetap bersandarkan dan bernafaskan Islam.

Tinggalkan komentar