3 Praktik Media Siaga Bencana

 

Siaga Bencana
pixabay.com

Kita harus selalu siap siaga dalam menghadapi bencana, Indonesia merupakan salah satu negeri rawan bencana. Selama satu dasawarsa terakhir, sejarah mencatat berbagai bencana pernah melanda ibu pertiwi. Misalnya, tsunami, gempa bumi, banjir, kebakaran hutan, tawuran hingga kecelakaan pesawat Aviastar yang terjadi akhir-akhir ini.

Salah satu penyebabnya tidak lain karena wilayah Indonesia dikelilingi tiga lempeng benua, yakni lempeng Hindia atau Indo Australia di sebelah Selatan, lempeng Eurasia di Utara, dan lempeng Pasifik di Timur. Selain itu, Indonesia juga dilalui jalur Cincin Api Pasifik, yakni rangkaian gunung berapi aktif yang merupakan 90 persen gempa di dunia.

Ada tiga jenis bencana sesuai UU. NO 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Yakni bencana alam, bencana non-alam dan bencana sosial. Dari banyaknya jenis bencana tersebut, peran media dalam memberikan informasi sangat diperlukan.

Terlebih kecanggihan teknologi saat ini, dunia seakan dilipat menjadi kepingan-kepingan informasi berupa pemberitaan. Manusia mampu mengetahui berbagai peristiwa hanya beberapa jam di seluruh belahan dunia. Berbeda ketika Indonesia belum mengalami lompatan dunia jurnalistik, seperti halnya tsunami yang pernah melanda Halmahera 5 April 1969, berita tsunami tersebut baru diberitakan media-media nasional 20 hari kemudian.

Tuntutan untuk menyajikan informasi yang cepat dan akurat menjadi tantangan tersendiri bagi media. Adapun tiga hal yang perlu dilakukan media selama proses meliput bencana ada tiga tahap. Pertama prabencana, fase ini menghendaki pentingnya kampanye mitigasi siaga bencana bagi publik guna meminimalisir bencana dan jumlah korban. Proses yang kedua ialah objektif saat meliput bencana.

Media dituntut melakukan pemberitaan yang berimbang antara pihak yang mewakili korban, pemerintah dengan industri. Ketiga, keterlibatan media mengawal bencana mulai dari prabencana sampai pascabenca. Media menjadi watchdog jalannya distribusi bantuan lembaga-lembaga sekaligus pengawal para penguasa sampai hak-hak korban terpenuhi.

Tiga tahapan di atas seharusnya dilakukan media secara berkesinambungan. Dengan demikian, tugas utama media mengurai benang merah masalah tetap menjadi prioritas. Selanjutnya, media juga perlu memberikan dorongan untuk bangkit dari keterpurukan, pemulihan psikologi dan menghindari pertanyaan yang mendramatisir sekaligus menyudutkan perasaan korban

Kenanglah, bahwa Tuhan pun telah sempurna mengajarkan firman-Nya dalam surah Al Hujarat ayat 6. Bahwa selaku hamba Tuhan, kita diperintah untuk senantiasa teliti menerima dan mempublikasikan berita-berita yang dibawa oleh orang-orang yang membangkang perintah Tuhan (fasik).

Tentu saja, agar tidak menimbulkan bencana jurnalisme di dalam jurnalisme bencana. Semoga saja, media massa, baik cetak, elektronik, maupun online, bekerja atas nama kemanusiaan, bukan atas nama kepentingan industri. 

 

Tinggalkan komentar