Framing Media Republika.co.id dan Derasnya Desas-desus Dana Kemah

logo pemuda muhammadiyah

Ada banyak sudut pandang yang dihadirkan media dalam mengelola informasi yang disampaikan kepada publik. Tak terkecuali soal Dana Kemah Pemuda Islam 2017 yang menyeret Dahnil Anzar Simanjuntak. Dari banyaknya media yang hadir meliput berita tersebut, ada beberapa diantaranya ada yang pro, kontra; ada pula yang mencoba berada di posisi tengah. Salah satu media yang mengangkat kasus tersebut adalah Republika. Framing media Republika terhadap kasus dana kemah.

Kali ini, penulis akan menyoroti bagaimana Republika sebagai media yang kontennya sebagian berisi tentang keislaman memframing kasus yang menyeret Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah tersebut. Perlu dijelaskan di awal bahwa acara ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2017, namun kasus baru diungkit baru-baru ini; November-Desember 2018.

Framing Republika; SebuahPembelaan Melalui Konstruksi Media

Basically, setiap media mempunyai kekuasaan penuh untuk mengolah dakta serta data menjadi sebuah realitas baru yang barangkali bisa berbeda dengan realitas aslinya. Dalam hal ini, sebuah media bisa menggunakan teknik framing atau yang biasa disebut sebagai teknik pembingkaian.

Media offlline maupun onlinemembentuk sebuah situasi yang dibangun dengan prinsip-prinsip organisasi yangmengatur kejadian dan keterlibatan subyektivitas yang dimiliki di dalamnya(Erving Goffman: 1974). Lebih jelasnya lagi, framing juga merupakan sebuahinstrument atau alat untuk memesan informasi tentang apa yang dirasakankhalayak terhadap berbagai masalah politik (Chralotte Ryan: 1991).

Pada kasus Dahnil Simanjuntak, sebenarnyaAnda pun bisa melihat framing yang ditulis oleh penulis tulisan ini sendiri.Bagaimana penulis tulisan ini memakai kata, merangkai kata, memilih diksi ataubagaimana penulis memilih gambar yang tepat untuk mewakili pesan yang ingindisampaikan.

Kita beralih kembali ke Republika, dalam kasus ini, peneliti menggunakan salah satu berita bertajuk Mempertanyakan Motif dan Cepatnya Proses Kasus Dana Kemah. Peneliti sengaja mengambil satu berita karena berita yang lain akan dijadikan peneliti sebagai pendukung penelitian.

Di dalam judul berita yangdiposting pada Selasa 27 November 2018 tersebut, Republika menggunakanpilihan kata ‘mempertanyakan’ dan ‘Cepatnya Proses’. Dua kata tersebut perludigarisbawahi mengingat kata  tersebutbukan bebas makna, namun ada makna tersediri.

‘Mempertanyakan’ dalam bahasa keseharian bisa berarti sesuatu yang tidak pasti, mengada-ada yang tidak ada. Bahkan sebuah rekayasa yang tidak masuk akal. Begitupula dengan pilihan kata ‘cepatnya proses’, judul tersebut seolah-olah ingin memperlihatkan publik bahwa ada yang tidak lazim dalam peetapan kasus tersebut. Mengingat masih banyak kasus yang penanganannya lambat bahkan tidak diusut secara tuntas.

Konkritnya, framing Republika juga bisa dilihat dari pemakaian kata-kata seperti di paragraf pertama

Desas-desus Dana Kemah

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Meski belum menetapkan tersangka, pihak kepolisian telah menaikkan status ke penyidikan. Artinya telah ditemukan unsur korupsi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bekerja sama dengan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah itu.

Dalam berita tersebut, Republika juga memilih narasumber yang mendukung framingnya, narasumber diwakilkan kepada Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPPM) Pedri Kasman mengatakan, substansi terkait kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 bukan terletak pada siapa yang melaporkan kasus tersebut. Ia mempertanyakan mengapa kasus ini muncul dan prosesnya begitu cepat.

Selanjutnya, dalam pemberitaan juga disertakan narasumber dari pihak Kemenpora,

Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh menegaskan, dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, sama sekali tidak ada maksud untuk menjebak Pemuda Muhammadiyah atau ada motif lain dari pelaksanaan kemah itu. Kecuali, kata Asroun, adalah motif membangun harmoni bangsa dan mengembangkan tanggung jawab kepemudaan.

Dalam paragraf di atas dijelaskan bahwa Republika mempertanyakan terkait proses kasus yang berjalan; murni atau diada-adakan untuk menjebak kubu tertentu. Hal ini menjadikan kita bisa melihat framing media Republika tentang kasus tersebut

Republika dalam kasus ini memframing bahwa Dahnil Anzar Simanjuntak sebenarnya tidak bersalah, hal ini bisa dilihat dari kasus yang kesannya terburu-buru, tidak masuk akal, prosesnya cepat, dan terkesan mengada-ada seperti sebuah jebakan.

Tinggalkan komentar